Dugaan Tindakan Penghianatan Dan dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

 

Penametro.id-Jawa Tengah
“Terkait hal perjuangan pelestarian sejarah & keleluhuran di Lasem sedari dulunya banyak sekali kejadian kejadian mengenaskan bahkan sampai pada akhirnya R.P Takrip Hadi Darsana (Mbah guru/Sang Pujangga Argasoka) didalam perjuangan harus berjibaku bahkan sampai masuk bui,dikarenakan terdapatnya dugaan tindakan penghianatan yang dilakukan oleh bapak S.W.
Maka dari itu banyak hal hal mulia yang memantik semangat Suhu Tjoeng di kala ini untuk melanjutkan perjuangan leluhur leluhur Lasem dalam hal menguri uri Punden Tapaan, leluhur kanung Argasoka-Pancawyasa

Bahkan pola-pola penghianatan yg dahulu dilakukan kepada Mbah Guru,sekarang dilakukan kepada Suhu Tjoeng dkk,walaupun ada beberapa hal yang sedikit berbeda pastinya

Dan terdapat sebuah kejadian dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum-oknum di Lasem yaitu RT, DS, I,dan U kepada Bapak Moch Bunyamin (seorang tokoh dari Jawa Timur yang menaungi banyak organisasi Budaya sekalipun keagamaan-Beliau juga seorang ketua DPD Jawa Timur FKPPAI Forum Keluarga Paranormal & Penyembuh Alternatif Indonesia-Beliau juga turut berjuang dalam penguri-urian dan pelestarian sejarah dan Budaya di Lasem)

Maka dari itu Bapak Moch.Bunyamin sudah mengambil langkah hukum yaitu melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ini kepada Polres Rembang.Jawa Tengah

Pelaporan ini sudah diterima oleh pihak Polres Rembang dengan nomor :Rekom/519/IX/2026/SPKT

Bapak Moch.Bunyamin berharap kepada Polres Rembang agar laporan ini ditindak lanjuti secepatnya.
Begitupula Bapak Moch.Bunyamin berkeyakinan penuh Polres Rembang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Bapak Moch.Bunyamin juga berharap di kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan turut berharap Lasem,Rembang.Jawa Tengah bisa semakin bersinar terang dan Jaya selalu.

-Rosintawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *